Kamis, 25 Oktober 2018

WARALABA PIZZA HUT








Disusun oleh :
Sandika ramadona
1721200065

Dosen Pembimbing :
Charisma Ayu Pramuditha, M.HRM

STIE MULTI DATA PALEMBANG
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
2017



KATA PENGANTAR

Pertama-tama penulis panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu. Dengan membaca makalah ini penulis berharap dapat membantu teman-teman serta pembaca dapat memahami materi ini dan dapat memperkaya wawasan pembaca.Walaupun penulis telah berusaha sesuai kemampuan penulis, namun penulis yakin bahwa manusia itu tak ada yang sempurna.Seandainya dalam penulisan makalah ini ada yang kurang, maka itulah bagian dari kelemahan penulis.Mudah-mudahan melalui kelemahan itulah yang akan membawa kesadaran kita akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini dan kepada pembaca yang telah meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.Untuk itu penulis selalu menantikan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan penyusunan makalah ini.

                                                                                                              Palembang,  25 oktober 2018



Penulis








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..........................................................................................  
DAFTAR ISI ........................................................................................................
BAB 1 : PENDAHULUAN .................................................................................
1.1  Latar Belakang ...................................................................................
1.2  Rumusan Masalah ..............................................................................
1.3  Tujuan               ...................................................................................
BAB 2 : ISI ...........................................................................................................
2.1 Pengertian waralaba  ............................................................................
2.2 Profil Pizza Hut.......................................................................................
2.3 Syarat-syarat waralaba Pizza Hut               .............................................
BAB 3 : PENUTUP ...............................................................................................
            3.1 Kesimpulan .........................................................................................
            3.2 Saran ...................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA  ............................................................................................










Bab I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Pizza Hut adalah restoran berantai dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam pizza Saat ini, Pizza Hut merupakan restoran piza berantai terbesar di dunia dengan hampir 12.000 restoran dan kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 86 negara. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Yum! Brands yang juga merupakan salah satu restoran terbesar di dunia.
Pizza Hut pertama kali dibuka pada tahun 1958 di Wichita, Kansas, Amerika Serikat oleh Dan Carney dan Frank Carney, keduanya adalah alumni dari Wichita State University
Pizza Hut hadir di Indonesiauntuk pertama kalinya pada tahun 1984, dan merupakan restoran piza pertama di Indonesia.]Pemegang hak waralaba tunggal di Indonesia adalah PT Sari Melati Kencana, yang merupakan anak perusahaan PT Sriboga Raturaya, produsen tepung terigu di Indonesia.


1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan waralaba?
1.2.2        Bagaimana profil Pizza Hut?
1.2.3        Apa syarat-syarat waralaba Pizza Hut?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui apa itu waralaba
1.3.2        Untuk mengetahui bagaimana profil Pizza Hut
1.3.3        Untuk mengetahui apa syarat-syarat waralaba Pizza Hut





Bab II
ISI

2.1  Pengertian waralaba
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

2.2  Profil 


Pizza Hut didirikan pertama kali pada tahun 1958 di Wichita, Kansas. Saat ini, Pizza Hut telah tumbuh menjadi restoran pizza terbesar dan tersukses saat ini di dunia. Memiliki 12.000 gerai di 90 negara dan mempekerjakan kurang lebih dari 300.000 orang.
Pizza Hut merupakan perusahaan sukses yang menjalankan bisnis keluarga selama tahun-tahun. Selain memiliki pelayanan khas di restorannya, disediakan juga jasa pengantaran pizza ke tempat pemesan.
Pizza Hut memiliki 2 gerai di Kota Palembang, satu gerai di Palembang Indah Mall dan satu lagi di jalan sudirman dekat dengan Rumah Sakit DR. Moh. Hoesin dengan menempati gedung sendiri. Di gerai ini anda bisa leluasa mengadakan acara perjamuan keluarga, karena mempunyai area yang sangat luas dan 2 lantai dengan suasana yang nyaman.
Alamat:
Pizza Hut Sudirman
Jl. Sudirman No. 29
Telp : 0711-379036
Pizza Hut PIM
Kompleks Palembang Indah Mall
Telp : 0711-7623090


Adapun visi dan misi dari Pizza Hut adalah sebagai berikut:
a)Visi
 “To be Affordable Value to The Customer and Employee Welfare”
            Pizza Hut Indonesia memiliki visi untuk menjadi yang terunggul pada tingkat restoran kelas menengah di Indonesia yang di capai lewat misi menawarkan kenyamanan suasana dan menyajikan pizza yang terbaik dengan harga yang terjangkau.

b) Misi
1. Memberikan training pada semua level manajemen bagaimana cara pemesanan, penerimaan, penyimpanan bahan baku produk.
2. Memberikan training pada semua level manajemen untuk selalu melakukan pengawasan di jam operasional ke pada semua anggota tim pada saat pembuatan produk 


2.3  Syarat-syarat waralaba

- Investasi Awal: $ 1 - 3 Juta Termasuk:
 - Bangunan dan Peralatan: $ 875.000 - $ 1,355,000
- Persediaan Awal: $ 5.000 - $ 8.000
- Biaya Waralaba: $ 75.000
- Biaya Pelatihan: $ 10.000 - $ 25.000
- Membuka dan Membuka Biaya Periklanan: $ 5.000
 - Dan Biaya Tambahan lainnya

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa :
1.      Pizza hut menjual makanan dengan cita rasa yang nikmat dengan berbagai variasi hidangan yang bisa di nikmati oleh masyarakat
   

3.2  Saran
1.      Meningkatkan Pelayanan dengan harga yang bisa di jangkau oleh masyarakat..


DAFTAR PUSATAKA
http://www.waralabaindonesia.net/pizza-hut#
http://www.epalembang.com/lang/id/cuisine/restaurants/pizza-hut


Jumat, 22 Juni 2018

TUGAS PERILAKU ORGANIASI SEBELUM UAS

ETIKA BISNIS DALAM
 PT BNI
Disusun oleh
Nama      : Sandika ramadona
Npm        : 1721200072


Kata Pengantar

Asaalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan segala rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Prilaku Organisasi tentang Mengelolah Konflik Antar Kelompok dalam PT BNI
Karya tulis ini disusun sebagai salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen Charisma Ayu Pramudita, M.HRM. Sebagai tugas Prilaku Organisasi
Semoga Allah SWT berkenan membalas kebaikan yang telah diberikan kepada penulis, penulis menyadari bahwa karya tulis ini belum begitu sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi penyempurnakan karya tulis ini, semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin Yarobal Alamin.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb. 


Daftar Isi

Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang
1.1            Rumusan Masalah
1.2            Tujuan Penulisan
1.3            Manfaat Penulisan
Bab II Pembahasan
2.1 Penertian Konflik antar Kelompok
2.2 Penyebab Konflik antar Kelompok     
2.3 Dampak Konflik antar Kelompok
2.4 Contoh Konflik antar Kelompok
          2.4.1 Konflik antar Individu dan Kelompok
2.5 Cara Menanggulangi Konflik antar Kelomkapok
          2.5.1  Cara Menangulangi kasus Pt BNI
          2.5.2 Saran dari kasus PT BNI
Bab III Pentup Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan

3.2 Saran
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Organisasi terdiri dari berbagai macam komponen yang berbeda dan salingmemiliki ketergantungan dalam proses kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.Perbedaan yang terdapat dalam organisasi atau kelompok, sering kali menyebabkanterjadinya ketidak cocokan dan akhirnya menimbulkan konflik. Marquis & Huston  mengemukakan bahasa konflik merupakan sebagaimasalah internal dan eksternal yang terjadi akibat dari adanya perbedaan pendapat,nilai%nilai, atau keyakinan dari dua orang atau lebih. Konflik dalam sebuah organisasi di anggap $ajar karena di dalam organisasi terdiridari berbagai macam latar belakang suku, agama, etnis, budaya, sosial, ekoanomi, politik,dan bahkan negara yang berda%beda. Organisasi yang pada umumnya memiliki tingkatheteroginitas tinggi, sangat potensial terhadap munculnya konflik baik konflik indi'idumaupun konflik organisasi. Dalam interaksi sosial anatar indi'idu atau antar kelompokatau kombinasi keduanya, sebenarnya konflik merupakan hal yang alamiah.onflik yang muncul dalam suatu organisasi akan mengganggu kelancaranhubungan antar indi'idu anggota organisasi. )pabila hubungan antar indi'idu tergangguakibat adanya konflik, maka pribadi%pribadi yang berkonflik akan merasakan suasanakerja dan suasana psikologis tertekan, sehingga konflik dapat menjadi masalah seriusdalam setiap kelompok tanpa peduli apa pun bentuknya, jika konflik tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.Makalah ini mencoba menyajikan bagaimanana suatu konflik timbul dan berakhirdengan adanya suatu penyelesaian.
                                         
1.1  Rumusan Masalah
1.1.1    Penertian Konflik antar Kelompok?
1.1.2    Penyebab Konflik antar Kelompok?
1.1.3    Dampak Konflik antar Kelompok?
1.1.4    Contoh Konflik antar Kelompok?
1.1.5    Cara Menanggulangi Konflik antar Kelompok?

1.2  Tujuan Penulisan
1.2.1    Untuk mengetahui pengertian dari Konflik antar Kelompok
1.2.2    Untuk mengetahui penyabab dari Konflik antar Kelompok
1.2.3    Untuk mengetahui dampak dari Konflik antar Kelompok
1.2.4    Untuk mengetahui Contoh Konflik antar Kelompok
1.2.5    Untuk mengetahui cara Menanggulangi Konflik antar Kelompok

1.3  Manfaat Penulisan
Dengan adanya penulisan ini di harapkan bisa menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menghindari Konflik antar Kelompok, agar produktivitas kita dalam bekerja dapat meningkat, dan memberikan wawasan kepada para pembaca mengenai Konflik antar Kelompok dan bagaimana cara memanagemen stress kerja.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penertian Konflik antar Kelompok
          Konflik antar kelompok adalah pertentangan yang terjadi antara dua kelompok atau lebih yang disebabkan oleh kepentingan yang sama. Penyebab konflik dapat berasal dari faktor internal dan eksternal kelompok. Konflik antar kelompok memiliki dampak bagi kelompok, baik yang menang maupun kalah. Bagi yang menang dapat meningkatkan loyalitas dan identitas sosial dan bagi yang kalah dapat menimbulkan perpecahan dalam kelompok. Untuk mengurangi konflik, ada beberapa langkah, yaitu melakukan kontak (komunikasi), berunding, menerima dan melakukan hasil kesepakatan bersama dan melakukan evaluasi.

2.2 Penyebab Konflik antar Kelompok
  • Saling ketergantungan
  •  Perbedaan dalam tujuan
  •  Perbedaan dalam persepsi
  •  Terbatasnya sumber daya
  •  Struktur imbalan yang berbeda antar Kelompok

2.3 Dampak Konflik antar Kelompok
·     Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan ditiadakan.
·    Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam kepemimpinan.
·   Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi manajemen tingkat yang        lebih tinggi.

2.4 Contoh Konflik antar Kelompok
          2.4.1 Konflik antar Individu dan Kelompok
PT Bank BNI (Tbk) Cabang Denpasar diminta Bank Indonesia (BI) untuk segera menyelesaikan persoalan nasabah yang menjadi anggota perhimpunan 104 pemilik Bali Kuta Residence (BKR) yang telah melayangkan dua kali somasi.

Permintaan tersebut disampaikan BI Wilayah Bali-Nusa Tenggara menanggapi somasi ratusan pemilik sertifikat BKR kepada BNI 46 Cabang Denpasar. Dalam surat tegurannya, BI meminta BNI berpegang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/7/PBI/2005 tentang penyelesaian pengaduan nasabah.

Selain itu, penyelesaian masalah tersebut agar mengacu PBI No 10/10/PBI/2008 tentang perubahan penyelesaian pengaduan nasabah. Teguran BI dilayangkan lewat surat No 14/2/DPBI/TPBI-6/Dps tanggal 2 Mei 2012, ditandatangani Asisten Direktur BI Wilayah Bali-Nusa Tenggara, Edwin Nurhadi.

Surat ditujukan kepada bank plat merah itu yang beralamat di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, dengan tembusan para pemilik BKR melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya.

Dalam suratnya, BI selaku pengawas perbankan meminta BNI segerat melaporkan kronologis permasalahan dan tindak lanjut yang sudah dilakukan. "Laporan itu harus dilengkapi dengan salinan bukti dokumen yang sudah dilegalisir," kata Agus Samijaya mengutip surat BI, Jumat (4/5/2012).

Langkah BI tersebut dinilai responsif sehingga kerugian yang lebih besar di pihak nasabah bisa dicegah. Seperti diketahui, sebelumnya 104 pemilik BKR mensomasi BNI hingga dua kali. Mereka meminta agar BNI menyerahkan 104 sertifikat yang telah dibayar lunas.

Menurut mereka, 104 kamar di BKR tersebut tidak termasuk aset yang dijaminkan oleh PT DAB (Dwimas Andalan Bali) selaku pengembang BKR yang dinyatakan pailit.

Dalam somasi yang dikirimkan, BNI diminta segera menyerahkan 104 sertifikat rumah susun BKR kepada pemiliknya, bukan kepada kurator untuk dilelang. BNI juga dituding terlibat mafia kepailitan dan melanggar UU Kepailitan dan perbankan.

Sementara, kuasa hukum BNI, Sanjaya Dwijaksara berjanji menjawab somasi tersebut secepatnya. Soal penahanan sertifikat 104 pemilik kondotel BKR ini, Sanjaya mengatakan, semua sertifikat dimaksud masih atas nama PT DAB. "Semua aset dalam boedel paolit itu merupakan kewenangan kurator yang akhirnya melakukan pelelangan

2.5 Cara Menanggulangi Konflik antar Kelomkapok
              2.5.1  Cara Menangulangi kasus Pt BNI
      PT Bank BNI (Tbk) harus segera menyelesaikan persoalan nasabah yang menjadi anggota perhimpunan 104 pemilik Bali Kuta Residence(BKR) yang telah melayangkan dua kali somasi.
Permintaan tersebut disampaikan BI Wilayah Bali-Nusa Tenggara menanggapi somasi ratusan pemilik sertifikat BKR kepada BNI 46 Cabang Denpasar. Dalam surat tegurannya, BI meminta BNI berpegang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/7/PBI/2005 tentang penyelesaian pengaduannasabah.

Selain itu, penyelesaian masalah tersebut agar mengacu PBI No 10/10/PBI/2008 tentang perubahan penyelesaian pengaduan nasabah. Teguran BI dilayangkan lewat surat No 14/2/DPBI/TPBI-6/Dps tanggal 2 Mei 2012, ditandatangani Asisten Direktur BI Wilayah Bali-Nusa Tenggara, Edwin Nurhadi.

                2.5.2 Saran dari kasus PT BNI
Sebaiknya manajemen pt bni harus cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan pt bni. Sehingga kerugian yang lebih besar di pihak nasabah bisa dicegah. Seperti diketahui, sebelumnya 104 pemilik bkr mensomasi bni hingga dua kali
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
            
3.1 Kesimpulan      

Konflik ini bisa jadi baik atau buruk tergantung pada dampaknya bagi pencapaian tujuan keloompok. Konflik yang berguna mewakili konfrontasi antara kelompok yang meningkatkan dan menguntungkan kinerja kelompok. Konflik yang tidak berguna akibat dari konfrontasi atau interaksi antara kelompok yang menghambat pencapaian tujuan kelompok. Namun tanpa adanya konflik akan ada rasa tidak memerlukan perubahan, dan perhatian tidak akan tertuju pada masalah.
3.2 Saran

Konflik terjadi karena adanya pertentangan atau antogonistik  yang terbentur satu sama lain. Konflik dalam Kelompok tidak bisa dihindari. Sebaiknya konflik itu diusahakan untuk dicarikan jalan keluarnya dan menjadi pembelajaran untuk membangun lebih baik lagi dalam suatu Kelompok tersebut. Karena menghindari konflik tidak dapat membawa manfaat dalam jangka panjang, ini bisa dipastikan bekerja sebagai pemecahan dalam jangka pendek. Bagaimanapun, menghindari konflik dapatb diartikan suatu persetujuan atau kurangnya keteguhan. Selain itu konflik dapat diatasi dengan saling berkompromi yaitu tidak melihat siapa pemenang maupun pecundang namun mencari jalan yang efektif untuk tetap dapat menjalankan tujuan kelompok bersama.


DAFTAR PUSTAKA
https://ekbis.sindonews.com/read/624056/33/konflik-nasabah-bni-ditegur-bi-1336130004